Ket Foto: Doni M. Taufik alias Doni Salmanan kembali mendapatkan aset uang miliaran rupiah yang sempat disita dalam kasus penipuan aplikasi Quotex. (Tangkapan Layar Instagram @donisalmanan) |
Mediaapakabar.com - Doni M. Taufik alias Doni Salmanan kembali mendapatkan uang miliaran rupiah yang sempat disita dalam kasus penipuan aplikasi Quotex. Total uang yang dikembalikan mencapai Rp7,6 miliar.
Besaran uang yang dikembalikan ke Doni Salmanan tercatat di situs SIPP PN Bale Bandung.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi menyatakan Doni tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban, karena tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Putusan pengembalian harta yang disita itu lantaran hakim menilai aset-aset Doni sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan hasil dari tindak pidana, karena hakim menilai regulasi trading atau binary option masih belum jelas.
Ia hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Sejumlah aset dikembalikan kepada Doni Salmanan yang diantaranya berupa uang miliar rupiah.
Berdasarkan rincian aset yang Doni di situs SIPP PN Bale, setidaknya ada Rp7,6 miliar harta dalam bentuk uang tunai yang akan dikembalikan kepada terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner itu.
Berikut rinciannya uang yang dikembalikan disitat dari SIPP PN Bale Bandung https://sipp.pn-balebandung.go.id/index.php/detil_perkara:
- Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar.
- Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar
- Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar
- Uang tunai sejumlah Rp 430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar
- Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar
- Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar
- Uang senilai Rp500.694.540,- (lima ratus juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999
- Uang senilai Rp860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 per tanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 per tanggal 14 Maret 2022
- Uang senilai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 per tanggal 14 Maret 2022.
- Uang senilai Rp235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 per tanggal 14 Maret 2022
- Uang senilai Rp93.000.000,- (sembilan puluh tiga juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 per tanggal 14 Maret 2022
- Uang senilai Rp500.777.090,- (lima ratus juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan puluh rupiah) yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik
- Mutasi rekening BCA nomor 4379932999 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai USD1.300,- (seribu tiga ratus Dollar Amerika Serikat) atau sekitar Rp 20.312.695 (kurs USD hari ini Rp 15.625,15)
- Mutasi rekening BCA nomor 4589264107 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.000,- (seribu rupiah).
- Mutasi rekening BCA nomor 4990495845 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- Mutasi rekening BCA nomor 4990505166 atas nama Doni M. Taufik pertanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1,- (satu rupiah).
- Mutasi rekening BCA nomor 8471049999 atas nama Doni M. Taufik per tanggal 14 Maret 2022, beserta uang yang terdapat dalam rekening senilai Rp1.310.000.000,- (satu miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah).
Di luar itu, terdapat sejumlah aset lainnya yang akan dikembalikan di antaranya mobil dan motor mewah harga miliaran rupiah. (CNNI/MC)