Ket Foto: Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Tengah (Jateng), Sifak, angkat bicara terkait viral pemberitaan Iptu Umbaran Wibowo yang selama ini dikenal sebagai wartawan di Kabupaten Blora ternyata seorang polisi dan baru saja dilantik sebagai Kapolsek Kradenan.
Sifak membenarkan jika Iptu Umbaran Wibowo sebelumnya merupakan bagian dari TVRI. Umbaran bahkan pernah tercatat sebagai kontributor TVRI di Kabupaten Blora.
“Betul sebagaimana diberitakan. Berkaitan dengan intelijen, kami hanya tahu sedikit. Karena hanya tahu sedikit dan sifatnya rahasia, kami khawatir salah,” ujar Sifak dikutip dari Murianews.com, Rabu (14/12/2022).
Sifak beralasan baru mengetahui Umbaran Wibowo merupakan aparat polisi berpangkat inspektur satu (Iptu) setelah yang bersangkutan akan diangkat di jabatan terbuka, sebagai Kapolsek di Blora. Saat itu, lanjut Sifak, Umbaran Wibowo memohon undur diri dan pamit.
“Itu yang kami tahu. Mohon maaf sebesar-besarnya. Takut salah,” ujarnya.
Ditanya soal sejak kapan Umbaran menjadi kontributor TVRI, Sifat tak bisa menyebut secara pasti. Ia hanya menyatakan jika Umbaran Wibowo sudah jadi kontributor TVRI sejak puluhan tahun.
“Sebagaimana tersampaikan, sudah lama. Beberapa pergantian pimpinan, yang bersangkutan sudah jadi kontributor. Sebagaimana tertera sudah puluhan tahun. Yang bersangkutan selama ini bekerja sangat baik. Tidak ada yang di luar koridor dan berdedikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Amir Machmud, selaku pihak yang memberikan rekomendasi polisi Blora itu mengikuti uji kompetensi wartawan (UKM), mengaku saat mendaftar di PWI, Umbaran berstatus kontributor TVRI Jateng di Blora. Kemudian Umbaran ikut mendaftar UKW dengan persyaratan yang telah terpenuhi secara administrasi.
“Ada rekomendasi dari PWI Blora. Mau bagaimana lagi? Karena sudah ada rekomendasi, UKW kami proses,’’ katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022) sore.
Amir menyatakan saat mendaftar sebagai anggota PWI, tidak ada yang tahu jika Umbaran ternyata seorang polisi yang bertugas di Blora. Amir pun mengaku jika saat ini pihaknya juga tengah mencari solusi terkait masalah tersebut. Ia juga meminta Umbaran mengembalikan secara sukarela kartu keanggotan dan kartu UKW PWI Jateng agar selanjutnya bisa diproses ke tingkat pusat.
Ia juga menyatakan jika saat ini kasus yang melibatkan polisi Blora yang menjadi wartawan itu tengah diproses di Dewan Kehormatan PWI Jateng. “Dewan Kehormatan PWI Jateng akan mendatangi yang bersangkutan ke Blora,” ujarnya. (MRC/MC)