Oknum Guru yang Diduga Lecehkan 5 Siswi SMP di Medan Dilaporkan ke Polisi

REDAKSI
Selasa, 06 Desember 2022 - 01:11
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Lima orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinisial LS.

Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.


Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga tersebut, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.

 

Salah satu orangtua korban berinisial FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. 


“Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” katanya.


Orangtua korban lainya berinisial T, mengatakan bahwa guru SMP PNS di Kota Medan itu mencabuli para siswi di ruang baca dan di ruang kelas sekolah.


Adapun modus guru SMP berinisial LS ini, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya.


“Ada (kontak fisik) yang dilakukan saat jam belajar. Bukan anak kami saja, masih banyak pengakuan siswi lain mengalami hal yang sama,” ujar T.


T mengatakan, dari interogasi mereka terhadap para korban, ada juga siswi yang sudah tamat mengalami hal serupa.


Akibat kejadian itu, kata T, mental anaknya dan korban yang lain terganggu. “Jadi anak kami diiming-imingi diberi nilai yang bagus,” katanya.


Dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor sudah pernah diadukan, tapi dimediasi pihak sekolah. Namun, oknum guru itu masih tetap mengajar di sekolah tersebut dan ini dinilai menjadi ancaman bagi siswi yang lain.


“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mulai memproses dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 31 Medan berinisial LS, terhadap lima orang siswinya.


“Sudah kita terima laporannya,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (5/12/2022).


Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari laporan orang tua korban, dan proses pemeriksaan sedang berjalan. 


“Pemeriksaan (saksi) sudah dilakukan, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan ya,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini