Mediaapakabar.com - Polres Langkat berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan IRT berinisial KS dan anaknya R yang ditemukan sudah menjadi mayat di kediaman mereka di Dusun II Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya," ucap Danu.
Sebelumnya diketahui bahwa korban K yang berstatus janda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama anaknya R yang masih balita di atas tempat tidurnya, pada Rabu (14/12/2022).
Ibu dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat heboh.
Penemuan jenazah K dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun, terlihat listrik rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam.
Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat, bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah K.
Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban. Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur. Kemudian Kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan.
“Terimakasih atas informasi cepat warga, sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku," pungkasnya. (MC/RED)