Satpolair Tanjung Balai Amankan 28 Warga Myanmar

REDAKSI
Sabtu, 24 Desember 2022 - 20:25
kali dibaca
Ket Foto: Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi memberikan arahan kepada 28 WNA asal Myanmar. 








Mediaapakabar.com - Satpolair Polres Tanjung Balai mengamankan satu unit kapal tanpa nama membawa sebanyak 28 orang warga Myanmar (WNA) di Sungai Asahan Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan kronologisnya. Saat itu personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dan mencurigai satu unit kapal nelayan sedang berlayar menuju laut Asahan.


Kapal tanpa nama bermesin Dompeng 28 PK itu disetop, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal itu memuat penumpang orang asing sebanyak 28 orang, terdiri dari laki -laki dewasa 11 orang, perempuan dewasa 11 orang, anak-anak laki-laki 3 orang, anak-dan anak perempuan 3 orang.


Kapal nelayan tersebut dinakhodai KU (50) warga Desa Sei Apung, Dusun 4, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.


Lanjut Kapolres, kapal nelayan dan seluruh penumpangnya diboyong ke kantor Sat Polairud Polres Tanjung Balai di bawah pengawalan personil Sat Polairud, Aiptu Sarianto dan Bripka Joko bersama personil Ditpolairud Polda Sumut, Aipda Rudi dengan menggunakan kapal patroli Polairud KP 1014.


“Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan barang ilegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi dari kapal nelayan tersebut ke kantor Sat Polairud polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum,” kata Kapolres.


Dikatakan Kalolres, sekitar jam 10.00 WIB, KU (50) pekerjaan nelayan ditawarkan S (62) seorang nelayan, warga Dusun 3 Bagan Asahan, Kabupaten Asahan untuk menggeser kapal yang sudah memuat penumpang orang asing dari Sei Apung ke Bagan Asahan dengan upah Rp3 juta.


“Selama pelayaran, kapal tersebut dibantu oleh WS dan A. Pada saat di TPI Asahan atau di tengah Sungai Asahan, kapal tersebut disetop petugas Polairud dan kapal diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan penumpang orang asing Rohingya, Myanmar sebanyak 28 orang,” ujar AKBP Ahmad Yusuf Afandi.


Selain seluruh penumpang, kapal tanpa nama/tanpa selar bermesin Dompeng 28 PK ikut diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan. 


Saat ini seluruh WNA Myanmar/Rohingya tersebut telah diserahkan ke Imigrasi untuk ditempatkan sementara di Detention House untuk selanjutnya dibawa kembali ke penampungan UNHCR di Lhokseumawe. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini