Mediaapakabar.com - BNN RI bersama sejumlah kementerian/lembaga mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di Auditorium Gedung Tower BPK.
Dalam rapat tersebut, Inspektur Utama BNN RI Wahyono menerima surat tugas pemeriksaan LKKL dari BPK yang diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Wahyono menyampaikan penyerahan surat tersebut menjadi awal pembuka pemeriksaan laporan keuangan BNN tahun 2022 oleh BPK.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia pun menyebut pihaknya telah siap mendukung pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan BPK.
"Kita sudah mempersiapkan sejak awal apa-apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu selama 90 hari," ungkap Wahyono dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Wahyono menambahkan BNN telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali. Dengan demikian, ia berharap BNN dapat kembali meraih opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kementerian/lembaga AKN I Bidang Polhukam di antaranya, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Polri, BSSN, BNPT, KPK, BNN, dan lain-lain. (DTC/MC)