Ket Foto: Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara pasca pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. |
Mediaapakabar.com - Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara pasca pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia mengaku bahwa tahun lalu sempat menawarkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi untuk cepat menyesali perbuatannya.
Bahkan, menurutnya, hendaknya kedua orang itu meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J. "Karena kecongkakannya, mereka orang pintar menjadi bodoh," tegas Kamaruddin.
Ferdy Sambo sempat disebut malah mengutus orang menawarkan sejumlah uang dengan jumlah besar untuk diberikan kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Hakim telah memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun dipenjara.
Pernyataan ini dibanjiri komentar para netizen.
"Putusannya sih hukuman mati tapi kita lihat aja nanti ya pasti nggak mati," beber s***********.
"Wak ..dia lama dipnjara pun hdupnya bakal.mewaaahhh wak... ingat wak ini fersam ... ferdi sambo ingat wak..," sahut h***********.
"Pak ini skenario mereka, toh UU sudah di ubah kan, jadi hukuman mati nggak akan digantung," ucap y**************. (SC/MC)