Kompolnas Akan Minta Polda Sumut Klarifikasi Terkait Kejanggalan Kematian Bripka AS

REDAKSI
Minggu, 26 Maret 2023 - 01:54
kali dibaca
Ket Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan ada tiga hal yang pihaknya catat yaitu pertama menurut Kepolisian, almarhum meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.

Mediaapakabar.com
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan kasus kematian Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih. Hal tersebut dilakukan agar adanya kejelasan mengenai kematian itu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan ada tiga hal yang pihaknya catat yaitu pertama menurut Kepolisian, almarhum meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.


Kedua dari pihak keluarga yang melaporkan ke Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan kepada AS karena keluarga menemukan kejanggalan tentang meninggalnya AS, dan bahkan keluarga menduga ada pengancaman terhadap almarhum oleh Kapolres Samosir. 


Ketiga, kami mencatat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan AS dan orang-orang lain.


"Oleh karena itu untuk mendapatkan kejelasannya, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumatera Utara terkait tiga hal tersebut di atas," kata Poengky, Sabtu (25/3/2023).


Kemudian Poengky berharap terkait kasus dugaan korupsi dapat terus diusut. Sebab, diduga melibatkan orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar.


Dikatakan Poengky, apabila ada temuan atau bukti terkait laporan keluarga AS yang menguatkan dugaannya maka laporan itu perlu ditindaklanjuti oleh Polda Sumut secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation.


"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," ucapnya.


Dalam hal ini, Poengky berharap agar kasus tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.


Diketahui, Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS yang bertugas di Polres Samosir ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan meminum cairan sianida pada awal Februari lalu di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 


Bripka AS sebelumnya diperiksa atas dugaan kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan senilai Rp 2,5 miliar.


Namun pihak keluarga ragu almarhum meninggal karena bunuh diri. Hal ini karena ditemukan luka memar di tubuh korban.


Fidolin Siahaan, kuasa hukum keluarga Bripka AS mengatakan, kecurigaan keluarga berawal saat jenazah Bripka Arfan Saragih tiba di rumah duka di kawasan Sipispis, Kabupaten Simalungun. Saat itu, wajah jenazah terlihat menghitam dan terdapat luka memar di bagian belakang kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul.


Atas kejanggalan tersebut, keluarga Bripka Arfan Saragih melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sumatera Utara.


"Kejanggalan-kejanggalannya itu ditemukan memar di kepala belakang almarhum Bripka AS," kata Fidolin Siahaan, Jumat (24/3/2023).


Selain itu, katanya, Bripka AS juga sudah mengembalikan sekitar Rp 700 juta ke Samsat Samosir. Untuk itu, tidak ada alasan bagi Bripka AS untuk bunuh diri.


Fidolin menduga, Bripka AS bukan bunuh diri, melainkan dibunuh agar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan tidak diusut dengan tuntas.


"Dia sudah melakukan pembayaran ngapain almarhum melakukan bunuh diri. Dugaannya jangan-jangan almarhum ini dikorbankan untuk dalam kasus penggelapan pajak di samsat Pangururan. Artinya supaya rantai ini terputus," katanya. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini