Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Media Apakabar.com
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:01
kali dibaca
Foto: Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.


Mediaapakabar.com
-  Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

"Pangdam I/Bukit Barisan memberikan rasa hormat dan bangga kepada 16 Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu jajaran Korem 022/Pantai Timur atas penangkapan pengedar narkoba tersebut," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam I/BB di Medan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Pangdam I/BB, lanjut Kapendam, sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang membuat laporan kepada TNI AD khususnya Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menangani masalah peredaran gelap narkoba ini.

Seperti diketahui, 16 Prajurit Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/2023) siang, dan sore harinya keempat pengedar sabu-sabu tersebut sudah berhasil diamankan. 

Dari tangan keempatnya diamankan sabu-sabu seberat 4,89 gram beserta sejumlah benda dan uang tunai Rp1.662.000.

Keempat pengedar itu masing-masing EP (30), warga Jln  Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga Jln Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

"Para terduga pengedar narkoba ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terang Kolonel Rico mengakhiri. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini