Ket Foto: Kadishub Medan Iswar Lubis. |
Mediaapakabar.com - Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kutipan parkir saat berkunjung ke Ramadhan Fair, Pemko Medan menegaskan bahwa semua aktivitas parkir, baik di Jalan SM Raja, Jalan Mahkamah, maupun Jalan Brigjen Katamso Medan, gratis selama bulan Ramadhan.
“Kebijakan ini kita tindak lanjuti dengan menyebar seluruh petugas untuk melakukan pengawasan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kamis (30/3/2023).
Bila masih tetap ada dikutip parkir, Iswar pun mengimbau masyarakat untuk melaporkannya kepada petugas yang berada di lokasi untuk dilakukan penindakan.
“Jangan takut, laporkan langsung dengan petugas. Itu merupakan pungutan liar (pungli) dan harus ditindak oleh penegak hukum,” katanya.
Meski begitu, Iswar menyebut bahwa kebijakan gratis parkir hanya berlaku terhadap parkir kendaraan di pinggir jalan.
“Namun jika masyarakat parkir di lahan-lahan seperti Masjid Raya dan Yuki, maka akan dikenakan tarif parkir sesuai dengan yang diberlakukan masing-masing pengelola,” jelasnya.
Untuk itu, Iswar berharap Pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama berkolaborasi guna mensukseskan perhelatan Ramadhan Fair ini.
“Kita harus bersama-sama mensukseskan Ramadhan Fair ini dengan cara melakukan pengawasan bersama,” pungkasnya. (MI/MC)