ASN di Medan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

REDAKSI
Sabtu, 29 April 2023 - 23:43
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Seorang ASN berinisial HH (57) ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. HH ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah menyebut korban ditemukan tewas tadi sekitar pukul 08.20 WIB. Korban awalnya ditemukan oleh salah seorang warga bernama Nurasmi.


"Kami menerima informasi dari masyarakat ada seorang warga yang telah meninggal dunia di rumahnya," kata Basrah, Sabtu (29/4/2023).


Basrah menyebut korban ditemukan warga yang hendak mengambil dagangan yang dititipnya di rumah korban. Namun, saat Nurasmi menggedor-gedor rumah korban, tetapi tidak ada yang menyahut. Setelah itu, Nurasmi menelepon korban, tetapi tidak diangkat.


"Lalu, saksi melaporkan kepling dan kepling memfoto melalui lubang angin dan dilihat korban duduk di kursi dan di sekitaran TKP ada darah berceceran di lantai," ujarnya.


Penemuan jasad korban itu lalu dilaporkan warga dan kepling ke adik korban hingga akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian. Personel polisi yang menerima laporan itu lalu menuju rumah korban.


"Personel Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi bersama tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian," kata Basrah.


Basrah menyebut berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Menurut keterangan keluarga, korban selama ini menderita hernia. Selain itu, korban juga hanya tinggal sendiri di rumahnya.


"Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda aniaya. Ditemukan darah berceceran dari kamar mandi ke arah korban duduk, diduga korban habis dari kamar mandi," jelasnya.


Atas kejadian itu, keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan visum terhadap jasad korban.


"Menurut keterangan keluarga, korban selama ini ada menderita penyakit hernia menahun. Keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan VER (Visum et Repertum)," pungkasnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini