Massa Geruduk KPK Minta Firli Bahuri Dicopot, Nyalakan Flare dan Bentrok dengan Polisi

REDAKSI
Jumat, 07 April 2023 - 04:45
kali dibaca
Ket Foto: Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berupaya merangsak masuk ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023).

Mediaapakabar.com
- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berupaya merangsak masuk ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023).

Mereka berunjuk rasa meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. 


Dilansir dari Kompas.com, sejak siang halaman gedung Merah Putih KPK memang dipadati ratusan massa aksi dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga IMM. 


Menjelang sore, sejumlah organisasi mahasiswa itu bergerak pulang. Tetapi, massa aksi dari IMM masih bertahan di KPK. 


Sekitar pukul 17.25 WIB, mereka merangsek masuk ke pelataran gedung KPK tempat menurunkan dan menaikkan tahanan. Mereka lantas berusaha memaksa masuk ke dalam gedung. 


Bahkan, massa aksi beberapa kali menyalakan hand flare sembari melayangkan kalimat protes. Asap pun mengepul di sekitar pelataran gedung Merah Putih. 


Mereka juga membawa poster bertuliskan "KPK milik rakyat, bukan milik Firli Bahuri". "Copot, copot, copot Pak Firli, copot Pak Firli sekarang juga," kata massa aksi sembari menyanyi di bawah nyala flare. 


Tidak lama setelah itu, massa aksi meminta Firli turun dan menemui mereka. Sementara itu, di depan pintu masuk gedung KPK barisan polisi sudah membuat barikade. 


Aksi saling dorong pun tak terhindarkan karena massa memaksa masuk ke dalam gedung KPK. 


Ketua Hikmah Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Baiquni Al Safa mengatakan, unjuk rasa ini tidak terkait dengan pemecatan Brigjen Endar Priantoro. 


Menurut Baiquni, pihaknya memandang KPK perlu melakukan penyegaran internal dengan cara mencopot Firli Bahuri dari pucuk pimpinan. Pihaknya memandang, Firli Bahuri dan jajarannya melakukan praktik yang dinilai politis. 


“Memberi tuntutan penyegaran di dalam tubuh KPK dengan cara mencopot ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran yang melakukan praktek yang dipandang politis,” ujarnya saat ditemui awak media. 


Sebelumnya, Firli memang diperbincangkan usai pencopotan Endar Priantoro sebagai Dirlidik KPK. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. 


Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret 2023. Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. 


KPK kemudian menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga diketahui meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. 


Ia menyebut bahwa keduanya pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara. 


Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. 


Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan. Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E. 


Adapun Endar Priantoro mengaku tidak mengetahui apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E. Namun, ia membenarkan bahwa sampai saat ini internal KPK belum sepakat kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.


Endar juga mengkonfirmasi bahwa di antara pejabat KPK, pihak yang menolak Formula E naik ke sidik adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.


"Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar Priantoro, Selasa (4/4/2023) kemarin. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini