Ket Foto: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Amplas menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu), Minggu (16/4/2023). |
Mediaapakabar.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Medan Amplas menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu), Minggu (16/4/2023).
Kegiatan yang digelar di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Medan Amplas, Jalan Garu IIB, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas pemilu.
“Kami ingin memperkuat integritas, serta meningkatkan pemahaman terkait tugas fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai pengawas pemilu,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Amplas, Fernando Alex Sandro Sitompul didampingi 2 Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Amplas Deny Fahruzi dan Azarai.
Fernando menekankan pentingnya sinergitas antar penyelenggara pemilu. "Dengan adanya sinergitas yang kuat, diharapkan pengawasan tahapan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi," sebutnya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Amplas Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Azarai mengharapkan agar sinergitas dan kerjasama antara PPK dan Panwaslu Kecamatan terus terjalin.
"Selain itu, kita juga berharap agar para PKD dan PPS Kelurahan juga bersinergi dan bekerjasama. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang berjalan dengan sukses," ujarnya sembari mengingatkan jajaran Pengawas di Kelurahan untuk memahami tugas dan wewenangnya sebagai PKD.
Hal senada juga disampaikan Komisioner Panwaslu Kecamatan Medan Amplas, Deny Fahruzi. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu mengharapkan dengan adanya pembinaan aparatur ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pengawas pemilu di Kecamatan Medan Amplas.
"Semoga sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara PPK dan Panwaslu Kecamatan maupun PKD dan PPS akan membawa hasil yang baik bagi kelancaran proses pemilu di tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua PPK Kecamatan Medan Amplas Novo Anjar Wiguna yang hadir sebagai narasumber mengatakan, terdapat 4 prinsip yang harus dipahami dalam menjaga sinergi antar penyelenggara pemilu, yakni komunikasi, kolaborasi, koordinasi serta keterbukaan.
“Selama ini sinergitas antara kami di jajaran PPK dan Panwaslu Kecamatan Medan Amplas sudah berjalan dengan baik. Oleh karenanya, kami meminta agar PKD dan PPS juga dapat bersinergi, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa saling menjaga komunikasi, saling berkoordinasi, berkolaborasi dan saling terbuka," pungkasnya. (MC/DAF)