Ket Foto: Razman dan Iqlima Kim. |
Mediaapakabar.com - Bareskrim menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea. Iqlima Kim kemudian mengunggah momen kegalauan sembari menangis di Instagram Story miliknya, dalam laporan itu Hotman Paris juga turut melaporkan Iqlima Kim.
Hotman Paris sendiri melaporkan Razman Arif dan Iqlima Kim ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Laporan itu terdaftar pada LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
"Nanti kita hitung ya berapa banyak teman yang masih ada dan bertahan di sampingku," tulis Iqlima Kim seperti dilansir detikHot, Kamis (6/4/2023).
Selanjutnya mantan asisten pribadi Hotman Paris itu mengunggah video sedang menangis. Dia mengatakan saat ini benar-benar merasa tidak kuat.
"Please jangan suruh aku kuat. Lagi bener-bener nggak kuat, lagi pengen nangis. Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng. Hug me please," tulisnya lagi.
"Nggak adil," sambungnya dengan menyematkan emoji hati yang patah
Razman Arif Tersangka
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan menjelaskan penetapan tersangka Razman berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Brigjen Ramadhan. (DTC/MC)