Kasus Pangkalan di Medan Diduga Oplos Gas Subsidi Naik ke Penyidikan

REDAKSI
Selasa, 02 Mei 2023 - 12:15
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Polrestabes Medan telah menaikkan status perkara pangkalan di Jalan Panglima Denai, Kota Medan yang diduga mengoplos gas elpiji bersubsidi ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka. Tapi perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (2/5/2023).


Dia menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta yang lainnya. Namun, kata Fathir, masih ada tiga saksi lagi yang hendak diperiksa.


"Saat ini anggota sedang ke Aceh untuk memeriksa tiga saksi yang turut menjadi korban letupan gas," ujarnya.


Ia menyampaikan ketiga korban itu masih dalam perawatan. Sehingga, pihaknya jemput bola ke kediaman para saksi untuk memperdalam penyidikan.


Untuk diketahui, dugaan pengoplosan itu awalnya terungkap dari salah satu mantan pekerja di pangkalan tersebut, yakni J (nama samaran). J merupakan korban yang terkena luka bakar akibat ledakan gas itu pada Minggu (9/4/2023) menjelang siang.


"Kemarin kami yang terkena ledakan gas ada enam orang. Saya mendapat luka bakar 80 persen di tubuh. Itu kejadiannya Minggu kemarin," kata J, Minggu (16/4/2023).


J menceritakan sebelum kejadian, dirinya bersama kawannya yang lain merokok di lantai satu ruko tiga lantai yang dijadikan pangkalan gas tersebut. Tiba-tiba ada api yang menyambar hingga mereka terluka.


"Ledakan itu terjadi sehabis kami mengoplos gas dari tabung gas 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg menggunakan sebuah alat," ungkapnya.


"Kami merokok di dalam karena kalau di luar saya takut dimarahi tokenya. Saya sudah tiga tahun kerja di situ. Karena kejadian itu lah, saya memutuskan untuk berhenti," sambungnya.


J mengatakan biasanya tabung gas 12 kg itu dijual ke daerah Aceh. Sementara tabung gas 3 kg biasanya diambil dari berbagai daerah misalnya dari kawasan Pakam.


Dia menyampaikan dalam satu hari para pekerja bisa menghasilkan sekitar ratusan tabung gas 12 kg oplosan. Harga tabung gas 12 kg itu pun biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 120 ribu.


"Kemarin saya dibayar sekitar Rp 100 ribu per hari. Kerjanya tiap hari dari pagi sampai malam hari. Setelah kejadian itu saya nggak mau lagi lah. Lagi pula kemarin kami hanya diberikan Rp 5 juta untuk berobat," ujarnya.


Kemudian Polrestabes Medan menyelidiki kasus ini. Ada sembilan saksi yang sudah diperiksa. Para saksi itu terdiri dari pegawai dan pemilik dari pangkalan LPG tersebut. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini