Ket Foto: Ketua KPK Firli Bahuri. |
Mediaapakabar.com - Ribuan penyelenggara negara belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. Ketua KPK Firli Bahuri mencatat, hingga 31 Mei 2023 ada 6.389 penyelenggara negara yang belum lapor.
Filri menjelaskan, penyelenggara negara yang wajib lapor sebanyak 371.722. Sementara, penyelenggara negara yang sudah lapor sebanyak 365.333.
"Belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Filri merinci, persentase pelaporan terbanyak ada di lembaga yudikatif mencapai 99,21 persen atau 18.393 dari 18.540. Sementara, yang belum lapor sebanyak 147 pejabat.
Selanjutnya, ada BUMN/BUMD mencapai 99,04 persen atau yang telah lapor sebanyak 42.196 dari 42.607. Sementara, yang belum lapor sebanyak 411.
Kemudian, untuk eksekutif yang telah melaporkan harta kekayaannya mencapai 98,49 persen atau sudah melapor sebanyak 286.130 dari 290.530 orang. Belum lapor 4.400.
Paling sedikit persentase pelaporannya adalah lembaga legislatif yaitu 92,86 persen atau yang sudah melapor 18.614 dari 20.045 wajib lapor. Sedangkan, yang belum lapor 1.431.
Firli mengatakan, LHKPN merupakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi. "Bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," pungkasnya. (MDK/MC)