Kasus Dugaan 'Mutilasi' Dana KIP di Univa Labuhanbatu, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut

REDAKSI
Minggu, 04 Juni 2023 - 17:12
kali dibaca
Ket Foto: Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. 

Mediaapakabar.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penyelidikan kasus dugaan 'mutilasi' dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al-Washliyah (Univa) Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi mediaapakabar.com, Minggu (4/6/2023) sore.


"Benar. Kita (Kejati Sumut) telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.


Dikatakan pria ramah berdarah Karo ini, bahwa pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan. Namun, Yos belum bersedia menyebutkan pihak-pihak yang dimaksudkan.


Yang pasti, kata Yos, 140 mahasiswa sudah dimintai klarifikasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu di Rantau Prapat, pada Rabu (15/02/2023) lalu.


"Hal itu sesuai surat perintah bapak Kajati Sumut. Nomor Print: 01/L.2/Fd.2/01/2023 tanggal 26 Januari 2023, tim jaksa penyelidik meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa/mahasiswi Univa Labuhanbatu, di kantor Kejari Labuhanbatu, Rantau Prapat," pungkasnya.


Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Univa Labuhanbatu mengaku mengalami pemotongan beasiswa KIP. Mereka pun menduga adanya dugaan pungli atau korupsi terkait hal tersebut.


Atas hal itu, mereka pun meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejari Labuhanbatu mengusut tuntas dugaan korupsi di Univa Labuhanbatu.


Menurut informasi yang diterima dari mahasiswa menyebutkan, sekitar 247 mahasiswa -mahasiswi Univa Labuhanbatu telah menerima manfaat KIP kuliah, sejak tahun 2021 silam.


Untuk setiap mahasiswa Univa Labuhanbatu yang terdaftar sebagai penerima KIP kuliah, akan mendapatkan bantuan beasiswa sekitar Rp7,2 juta.


Dari Rp7,2 juta itu, sebesar Rp4,8 juta diberikan pemerintah pusat secara langsung melalui transfer ke rekening mahasiswa penerima KIP kuliah.


Sementara Rp2,4 juta ditransfer langsung ke rekening Univa Labuhanbatu, yang merupakan biaya uang kuliah mahasiswa penerima manfaat KIP kuliah.


Namun sayangnya, berembus dugaan adanya pemotongan yang dilakukan terhadap mahasiswa penerima manfaat KIP kuliah yang berkuliah di Univa Labuhanbatu.


Dari Rp4,8 juta yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, dilakukan pemotongan sekitar Rp3,1 juta setiap mahasiswa penerima KIP kuliah.


Pemotongan itu dilakukan dengan menyuruh seorang mahasiswa sebagai pengumpul rupiah dari beberapa mahasiswa.


"Pertama kami disuruh kumpulan, waktu arahan terkait beasiswa KIP, saya dan 10 orang lainnya dikumpulkan di ruangan kelas oleh Bapak Mifta, lalu kami diberitahukan bahwa saya dan 10 teman lainnya disuruh bayar uang terimakasih sebesar Rp 3.100.000 per orang," terang salah satu mahasiswa KIP kuliah, yang juga mahasiswa di Univa Labuhanbatu, yang enggan namanya disebutkan.


Lanjut dikatakannya, setelah itu dikumpulkan jadi satu kepada dirinya, lalu setelah selesai, Ia disuruh antar ke warkop netral oleh Pak Mifta. 


"Kemudian saya antarlah uang tersebut ke di warkop netral. Saya serahkan langsung ke Pak Mifta, di situ warkop tersebut ada Bapak Rektor dan Bapak Rusli," terangnya lagi.


Ditambahkannya, setelah itu kami ada lagi disuruh bayar administrasi sebesar Rp 1.025.000 per orang, dan ini dibayarkan langsung ke bank sumut, sigambal. Uang tersebut katanya untuk bayar almamater, pembangunan, kaos, dan KTM.


"Setelah itu, kami ada lagi membayar uang daftar ulang dari semester 1 ke Semester 2 sebesar Rp 25.000 per orang," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini