Ket Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut). |
Mediaapakabar.com - Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti anggaran untuk honor guru tidak tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga digelapkan. Ada sekitar Rp 66 miliar yang diduga digelapkan itu.
"Fraksi PAN sudah mengingatkan sejak awal jangan dipermainkan nasib dan honorarium GTT tersebut, apalagi ini ada indikasi kesengajaan penggelapan anggaran," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, di Medan, Sabtu (12/8/2023).
Dari data yang diberikan Hendra, pada APBD 2023 sudah disahkan anggaran untuk honor guru tingkat SMA di Sumut sebanyak Rp 198 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi honor guru selama 12 bulan.
Kemudian muncul dugaan penggelapan karena Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk membayar honor guru selama empat bulan lagi.
"Kemana digunakan oleh dinas pendidikan honor guru yang empat bulan itu? Kan sudah disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.
Jika dihitung dari total anggaran Rp 198 miliar dalam setahun, maka anggaran yang dibutuhkan untuk membayar guru honor selama empat bulan adalah Rp 66 miliar. Jumlah ini yang kemudian diduga diduga hilang sesuai dengan Fraksi PAN DPRD Sumut.
Hendra mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Dia akan mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengurusi persoalan ini.
"Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumut yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu," paparnya. (DTS/MC)