Mediaapakabar.com - Narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari lapas Kelas 2B Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Napi berinisial RH itu rupanya menjebol plafon sel tahanan dan melompat tembok setinggi 3 meter.
RH merupakan napi kasus narkoba yang baru menjalani masa hukuman delapan bulan dari vonis 9 tahun penjara.
Dari informasi yang diperoleh, kaburnya RH baru diketahui petugas lapas saat pembagian makan pagi.
Kalapas Kelas 2B Panyabungan Mustafa Kamal mengatakan, pelaku dapat kabur dengan memanfaatkan minimnya pengawasan karena lapas kekurangan petugas. Di saat bersamaan, CCTV di lokasi juga rusak.
"Pagi pembagian makan, petugas melihat bilik kamar dia (RH) sudah tidak ada," ucap Mustafa, Kamis (3/8/2023).
"Dia sendiri. Saat itu terjadi sesuatu yang saya tidak tahu. Karena takut muncul hal yang tak diinginkan, dia (RH) dipisah," katanya lagi.
Hingga kini pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali RH. (II/MC)