Ket Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi melepas 25 orang pegawai jajaran yang memasuki masa Purnabakti. |
Mediaapakabar.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi melepas 25 orang pegawai jajaran yang memasuki masa Purnabakti.
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian untuk mendampingi 2 orang petugas Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Soepomo bersamaan dengan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan secara hybrid yang terpusat dari Graha Pengayoman, Senin (7/8/2023).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto dalam sambutanya mengajak Purna Tugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai insan Pengayoman.
“Mari bapak/ibu/rekan-rekan terus melanjutkan pengabdian di area yang berbeda yaitu di tengah-tengah masyarakat dalam lingkungan sosial kita. Saya mengajak Bapak/Ibu yang sudah Purna Tugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai insan Pengayoman," katanya.
Ia berharap, pihaknya yang masih mengabdi saling mengingatkan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya di Kementerian Hukum dan HAM.
"Apa yang telah dilaksanakan, pengabdian yang sebelumnya diberikan para Purna Bakti mari kita amati, tiru dan modifikasi,” sebutnya.
Sementara itu, sebanyak 53 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mengikuti Prosesi Wisuda Pengayoman.
Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut akan melakukan pendataan Purna Bhakti Pengayoman yang berdomisili di Sumatera Utara.
“Kegiatan wisuda ini tidak lepas disini, akan ada sarana komunikasi lanjutan bagi seluruh Purna Bhakti Pengayoman yang ada di Sumatera Utara. Akan dilakukan pendataan seluruh Purnabakti di Sumatera Utara lalu akan dibentuk organisasi. Kita sebagai Kantor Wilayah akan memfasilitasi kegiatan Purna Bakti sesuai arahan Sekretaris Jenderal tadi,” kata Imam.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan dalam keterangannya menyampaikan, bahwa Lapas Kelas I Medan sendiri melepas 2 orang anggota, yaitu Dame Elfrida dan Heni Samosir.
"Tentu prosesi wisuda Pengayoman ini berlangsung dengan haru, karena beberapa pegawai diwakilkan oleh keluarga untuk mengikuti prosesi wisuda dikarenakan kondisi sakit dan ada pula yang sudah meninggal," pungkasnya.
Adapun rangkaian Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM "Hari Dharma Karyadhika” ke-78 Tahun 2023, Pelaksanaan Prosesi Wisuda Purna Bhakti Pengayoman.
Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan Kementerian Hukum dan HAM kepada Purna Bhakti Pengayoman serta sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan sesi Foto bersama. (rfn)