Ketua DPRD Sumut Minta Menteri ATR/BPN Atensi Konflik Agraria di Lahan Eks HGU PTPN II

REDAKSI
Minggu, 06 Agustus 2023 - 12:45
kali dibaca
Ket Foto: Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyelesaikan sengketa agraria di Sumut.

Mediaapakabar.com
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyelesaikan sengketa agraria di Sumut.

Termasuk, kata Baskami, sengketa lahan yang terjadi di eks HGU PTPN II Kabupaten Deli Serdang.


"Penyelesaian konflik agraria ini harus dilakukan secepatnya. Kita mau menghilangkan sama sekali konflik agraria di Sumut," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).


Diakui Baskami, persoalan agraria di Sumut begitu kompleks, sehingga diperlukan penanganan yang komprehensif dari seluruh otoritas terkait.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap penegak hukum juga seiring memberantas para mafia tanah yang sering berhubungan dengan rakyat kecil.


"Komitmen pak Hadi Tjahyanto dalam memberantas persoalan agraria harus didukung dengan kesiapan seluruh pihak, termasuk kejaksaan dan kepolisian," tambahnya.


Baskami berharap, persoalan agraria harus melalui tahap identifikasi yang cermat juga perlu kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah.


"Bapak Presiden Jokowi sangat serius mengenai konflik agraria ini, saya berharap penyelesaian sengketa dapat dimaksimalkan penyelesaiannya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Baskami.


Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait kasus 464 hektare lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN II) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang dicaplok mafia tanah.


Edy Rahmayadi mengakui, bahwa kelemahan pemerintah adalah dalam hal keabsahan dokumen.


"Ya saudara-saudara saya, Pak Menteri dan pasti semua sudah tahu yang sebenarnya. Tapi ada hal kelemahan pemerintah tentang dokumen ini. Ini yang dikejar Pak Menteri," ujar Edy Rahmayadi saat sesi wawancara usai penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (21/7/2023).


Edy mengatakan, saat ini pihaknya masih akan melanjutkan proses hukum yang tengah berlangsung.


"Kegiatan kegiatan hukum ini akan terus kita lakukan karena mempertanggung jawabkan milik negara. Untuk itu semua harus membantu kolaborasi kita ini. Kolaborasi menyelesaikan suatu kebenaran," pungkasnya. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini