Pemilik Tempat Pengoplosan Gas LPG di Deli Serdang Diminta Serahkan Diri

REDAKSI
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 23:57
kali dibaca
Ket Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan soal penggerebekan lokasi pengoplosan LPG di Deli Serdang.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut mengamankan tiga orang pekerja pengoplosan gas di sebuah pangkalan di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pemilik pangkalan itu pergi melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemilik pangkalan itu adalah Hakim. Saat ini, pihak kepolisian masih mengejarnya.


"Untuk pemilik dari pada pangkalan, saat ini masih terus kami lakukan pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui," kata Hadi, Kamis, (10/8/2023).


Hadi pun meminta pemilik tempat pengoplosan gas itu untuk segera menyerahkan diri. "Harapannya segera menyerahkan diri guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Perwira menengah Polri itu mengatakan pangkalan yang digerebek itu bernama Alysia Rivanola Amelia itu. Tempat itu digerebek pada 8 Agustus 2023.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi," kata Hadi.


Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM. Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Dari tempat kejadian, penyidik mengamankan tiga orang dan saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan inisial MN, RSB, dan BM, sedangkan untuk pemilik pangkalan, saat ini masih terus kami lakukan pengejaran," ujarnya.


Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya 160 tabung elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kilogram yang dalam proses pengisian.


Lalu, 137 tabung 3 kilogram yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kilogram dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.


Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpindah-pindah. Tempat pengoplosan yang digerebek polisi ini merupakan tempat kedua.


"Para pelaku ini sering berpindah-pindah melihat situasi mana yang dianggap aman," kata Teddy.


Pada tempat pertama dan kedua, para pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan masing-masing selama enam bulan. Gas yang dioplos itu diedarkan para pelaku di Kota Medan.


"Kemarin sekitar enam bulan, yang ini sekitar enam bulan juga. Kegiatan ini semua di tempat tertutup, tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga tidak bisa masuk. (Diedarkan) sementara masih seputaran Kota Medan," ungkapnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini