Mediaapakabar.com - Guna memberikan fasilitas penerangan jalan yang semakin memadai bagi masyarakat, Pemko Medan akan segera menjalin kerjasama proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berupa Alat Penerangan Jalan (APJ) beserta Smart Roadway Monitoring System Kota Medan.
Hal tersebut terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka acara Konsultasi Publik dan Market Sounding Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan Beserta Smart Roadway Monitoring System Kota Medan di kantor Wali Kota Medan, Jumat (4/8) petang.
Dijelaskan Wali Kota Medan Bobby Nasution sistem penerangan jalan di Kota Medan hingga hari ini baru terpasang sebanyak 90 ribu titik lebih. Apabila dipresentasikan jumlahnya hanya berkisar 70% dari seluruh wilayah Kota Medan.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian serius yang harus diselesaikan karena Kota Medan adalah salah satu kota terbesar di Indonesia. karena itu Pemko Medan menganggap lampu penerangan jalan ini sangat penting sebagai fasilitas yang diberikan kepada masyarakat," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Namun karena keterbatasan anggaran, jelas Bobby Nasution, ada beberapa opsi yang diambil untuk mempercepat pengadaan lampu penerangan jalan tersebut salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
"Untuk itu saya berharap KPBU ini sukses dilakukan sehingga nantinya pengerjaannya tidak sampai disini saja. Melainkan juga dapat digunakan untuk mendukung program prioritas lainya seperti dibidang kesehatan maupun infrastruktur yang bisa dikerjakan dengan cara KPBU seperti lampu penerangan jalan ini," harap Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan yang juga Ketua Tim KPBU APJ Kota Medan Benny Iskandar dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa KPBU ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang menjadi alternatif dalam pembiayaan infrastruktur yang melibatkan pihak swasta atau Badan Usaha.
"Dalam konteksnya untuk kerjasama KPBU ini diikat dalam suatu kontrak melalui proses studi kelayakan. Sementara untuk KPBU APJ ini sendiri kita menggunakan konsep KPBU unsolicited karena inisiasinya berasal dari Badan Usaha."jelas Benny Iskandar.
Dari proyek KPBU ini, Benny Iskandar menyebutkan, nantinya akan dibangun sekitar 34 ribu lebih lagi alat penerangan jalan untuk melengkapi kekurangan lampu penerangan jalan umum yang saat ini ada.
Dimana lampu yang digunakan memiliki dua kriteria yaitu lampu yang menggunakan tenaga listrik dan lampu yang menggunakan panel surya.
"Lampu penerangan jalan kita saat ini yang ada sekitar 90 ribu lebih, dari perhitungan kita yang dibutuhkan untuk menerangi seluruh kota Medan sebanyak 124 ribu lebih, jadi ada sekitar 34 ribu titik yang akan ditambahkan nantinya."sebut Benny Iskandar.
Dikatakan Benny Iskandar lagi, semua lampu yang akan dibangun nantinya akan terhubung dengan jaringan internet dan system yang dapat dikontrol dari jarak jauh.
"Jadi nanti akan ada smart roadway monitoring system yang dibangun, artinya lampu yang terpasang tersebut dapat dikontrol dari jarak jauh. Apabila ada lampu yang tidak menyala dapat segera diketahui oleh ruang kontrol. Selain itu APJ ini juga dilengkapi dengan cctv yang dapat memantau kondisi lampu dan keamanan lalu lintas," terang Benny Iskandar.
Benny Iskandar sendiri menargetkan pelaksanaan proyek KPBU ini dapat dimulai paling lambat November 2023 dan pengerjaan konstruksinya dikerjakan di tahun 2024.
"Sesuai arahan dari Pak Wali tadi paling lambat November harus sudah ada kontraknya dan mulai dikerjakan di tahun 2024. Kita targetkan sekitar dua tahun setengah seluruh pengerjaan dapat diselesaikan," pungkasnya.
Dalam acara yang juga diikuti perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen-PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI beserta Tim KPBU melalui sambungan zoom meeting, juga dilakukan penandatangan berita acara Konsultasi Publik dan Market Sounding yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Kepala Bappeda Kota Medan sekaligus Ketua Tim KPBU APJ Kota Medan Benny Iskandar beserta unsur terkait di antaranya KADIN Kota Medan, anggota Asosiasi Listrik dan Mekanikal Indonesia, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Medan serta akademisi. (MC/DAF)