Ket Foto: Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta. |
Mediaapakabar.com - Seorang pemuda asal Desa asal Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas karena diduga dianiaya oknum Paspampres Praka RM. Masykur pernah diculik dan dilepas setelah ditebus Rp 15 juta.
"Almarhum ketika pertama sampai ke Jakarta waktu masih kerja sama orang pernah diculik juga," kata Abang Sepupu Masykur, Sayed Sulaiman, Senin (28/8/2023).
Menurut Sayed, korban diculik selama beberapa jam dan dilepas setelah diberikan uang tebusan. Penculikan itu terjadi sekitar setahun lalu.
"Malamnya langsung dilepas setelah ditebus Rp 15 juta," jelas Sayed.
Sayed berjualan tak jauh dari toko kosmetik milik Masykur di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Menurutnya, toko kosmetik yang berada di sana rata-rata pernah dirampok dan pekerja atau pemilik dipukul.
"Untuk motifnya kita belum tahu tapi memang mereka sering beraksi di toko kosmetik," ujar Sayed.
Sayed mengatakan, Masykur diculik pelaku pada Sabtu 12 Agustus saat berjualan. Dia disebut diculik pelaku yang mengaku polisi.
Korban dan pelaku pertama disebut sempat cekcok mulut karena berusaha masuk ke dalam toko namun dicegah korban. Beberapa menit berselang, dua pria berbadan tegap turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.
"Warga sekitar mundur ketika mereka mengaku anggota. Ngaku polisi," jelas Sayed yang berjualan tak jauh dari toko milik Masykur.
Usai kejadian, Sayed mendatangi toko Masykur dan sempat menghubunginya namun nomor selulernya tidak aktif. Sejam berselang, Masykur menghubungi meminta dicarikan uang Rp 50 juta.
"Terakhir korban menghubungi orang tuanya di kampung dan dia bilang 'mak tolong cari uang Rp 50 juta, saya dipukul nggak sanggup tahan lagi," sebutnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaruh perhatian serius terhadap peristiwa penganiayaan oleh Praka RM oknum anggota Paspampres ke pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.
Yudo minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin ketika mendengar kabar itu. Kata dia, Panglima TNI berpesan agar kasus itu dikawal dan pelaku dijatuhi hukuman berat.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujarnya seperti dilansir detikNews, Senin (28/8/2023). (DTC/MC)