Ket Foto: Selebgram Adelia bersama suaminya David. |
Mediaapakabar.com - Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma menjadi tersangka. Adelia ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba jaringan internasional.
"Benar, Adelia ditetapkan menjadi tersangka," Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Adelia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu (26/8/2023) lalu. Dia ditangkap usai menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.
Tak hanya menangkap Adelia, Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset miliknya enam unit mobil mewah, rumah serta satu minimarket. Aset-aset tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, David di penjara.
"Benar, yang bersangkutan (APS) ditangkap, ada beberapa kendaraan juga yang diamankan selain rumah dan minimarketnya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (28/8/2023) lalu. (DTS/MC)