Ket Foto: AKBP Achiruddin menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa atas keterlibatannya dalam perkara solar ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Medan. |
Mediaapakabar.com - AKBP Achiruddin menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa atas keterlibatannya dalam perkara solar ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam sidang itu, Achiruddin menyebut perkara ini direkayasa oleh pihak kepolisian.
Awalnya jaksa penuntut umum (JPU), Randi Tambunan di awal persidangan membacakan keterangan di dalam BAP. Namun Achiruddin langsung memotong jaksa Randi berbicara.
"Itu mereka yang buat, mereka yang jawab sendiri," kata Achiruddin, Senin, (4/9/2023).
Dengan nada yang tinggi, Achiruddin pun mengatakan kepada JPU Randi untuk mendatangkan penyidik yang menangani perkara solar ilegal.
"Panggil aja kemari penyidiknya. Nggak usah dibaca. Saya bertanggung jawab dia panggil kemari," terangnya.
Namun, JPU Randi melanjutkan pemeriksaan dengan menanyakan sebuah mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut solar. Achiruddin pun membentak jaksa Randi bahwa pertanyaan itu tak perlu ditanyakan.
Achiruddin juga menambahkan perkara ini hanyalah rekayasa. Dirinya menyebutkan perkara ini bukan fakta.
"Mobilnya itu dari mana?," tanya JPU Randi.
"Kan udah tahu. Apa yang bolak-balik ditanya. Jangan bertanya yang buang-buang waktu lah. Yang to the point aja. Kenapa? Ini semua masalah bukan real. Ini dipaksakan. Pasca anak saya berkelahi, rumah saya digeledah. Menyeret ke samping. Itunya inti ceritanya. Bukan fakta yang ditemukan di lapangan," bentak Achiruddin.
Momen tersebut pun akhirnya ditengahi oleh Ketua Majelis Hakim Oloan bahwa JPU tidak memiliki kapasitas untuk merespons tanggapan Achiruddin terkait keterangan rekayasa perkara ini. "Saudara Achiruddin, dia begini, soal dipaksakan itu nanti kami," kata hakim Oloan menengahi.
Namun Achiruddin tetap bersikeras atas keterangannya. Dia pun kembali mengulangi keterangan tersebut dengan menyebutkan perkara direkayasa oleh kepolisian.
"Tetapi harus saya kemukakan, Yang Mulia. Supaya hati saya puas. Karena ini bukan perkara real. Yang dipaksakan ini oleh institusi saya. Belum lagi duduk ini, dah dipaksakan P21," sebut Achiruddin. (MC/DAF)