Ket Foto: Lokasi Gudang BBM jenis solar diduga ilegal yang digerebek Polisi. |
Mediaapakabar.com - Personel Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan KL Yos Sudarso Km 15 Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Dari informasi yang diperoleh, Senin (4/9/2023), penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (1/9/2023).
Penggerebekan tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian sebelumnya.
Alhasil, dalam penggerebekan paksa tersebut Polisi amankan 11 orang dari lokasi. Pengamanan tersebut bertujuan untuk memintai keterangan.
Selain itu, lokasi tersebut diduga kuat sebagai tempat penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (4/9/2023), membenarkan adanya penggerebekan tersebut dengan mengamankan 11 orang.
Polda Sumut bekerjasama dengan Bareskrim Polri dalam operasi tersebut. “Benar, masih didalami penyidik. Mohon bersabar nanti disampaikan,” ujarnya. (MI/MC)