Mediaapakabar.com - Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin dikabarkan bakal menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengungkapkan belum menerima secara resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian terkait kabar Hassanudin menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.
“Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima suratnya, surat resminya dari Mendagri,” kata Baskami saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).
Baskami mengatakan, menerima informasi Hassanudin jadi Pj Gubernur Sumut, dari media massa. Namun, informasi secara resmi dalam bentuk surat dari Kemendagri belum diterima DPRD Sumut.
“Justru saya dapat informasi dari media, Dia itu (Hasanudin) mantan Pangdam l Bukit Barisan itu,” ungkapnya.
Meski tiga nama usul Pj Gubernur Sumut disampaikan DPRD Sumut ke Kemendagri. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tidak permasalahan hal tersebut. Ia menjelaskan pihak DPRD Sumut tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri.
“Kita hanya menunggu surat dari beliau, karena surat yang kami terima, mengusulkan tiga nama. Tanggal 9 Agustus lalu (dikirim ke Mendagri), sesuai dengan perintah beliau, aturan itu yang kita ikutkan, kita kirim tiga nama. Jadi, kalaupun itu tidak yang terbaik, itu kita terima,” jelasnya.
Bila Hassanudin dilantik Presiden RI, Joko Widodo jadi Pj Gubernur Sumut. Baskami berharap pengganti Edy Rahmayadi bisa bersinergi dan kerja sama dengan DPRD Sumut, untuk pembangunan dan birokrasi di Sumut ini.
“Harapan kami, pak Hasanuddin inikan bagian dari Sumut, diakan memahami bagaimana Sumut. Apa yang dilakukan kedepan yang baik oleh Gubernur, itu diteruskan lah. Khususnya sinergi untuk pelaksanaan APBD 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ketiga Pj Gubernur Sumut, yang diajukan DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penetapan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.
Sementara itu, Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin memiliki jabatan strategis di TNI Angkatan Darat (AD). Dia pernah menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI AD masa jabatan 25 Februari 2022 hingga 24 Agustus 2023.
Kemudian, menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan masa jabatan 18 November 2020 hingga 25 Februari 2022. Pandam Iskandar Muda, masa jabatan 31 Maret 2020 hingga 18 November 2020. Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan masa jabatan 2 Juli 2018 hingga 24 Juli 2019. (MC/RED)