Pertarungan Google Lawan Pemerintah AS Dimulai

REDAKSI
Rabu, 20 September 2023 - 16:52
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi. Pertarungan ini muncul usai pemerintah AS menuduh Google melakukan pelanggaran monopoli dalam bisnis mesin pencariannya.

Mediaapakabar.com
Pertarungan antara Google dan pemerintah Amerika Serikat (AS) di pengadilan telah dimulai Selasa (12/9/2023). Pertarungan ini muncul usai pemerintah menuduh Google melakukan pelanggaran monopoli dalam bisnis mesin pencariannya.

Pada 2020, Departemen Kehakiman dan puluhan negara bagian menuduh Google menyalahgunakan dominasinya dalam penelusuran online. 


Google diduga merugikan kompetitor melalui kesepakatan dengan operator telekomunikasi dan pembuat ponsel pintar yang menjadikan Google Search sebagai opsi default atau eksklusif pada produk yang digunakan oleh jutaan konsumen.


Keluhan-keluhan tersebut akhirnya terkonsolidasi menjadi satu kasus.


Dikutip dari Reuters, Departemen Kehakiman menuduh Google membayar US$10 miliar atau sekitar Rp152 triliun per tahun kepada pembuat perangkat seperti Apple (AAPL.O), perusahaan nirkabel seperti AT & T (T.N), dan pembuat peramban seperti Mozilla untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencarinya di kisaran 90 persen.


Di sisi lain,Google menyatakan mereka bersaing berdasarkan keunggulan dan menyebut konsumen lebih memilih alatnya karena alat tersebut adalah yang terbaik, bukan karena mereka bergerak untuk membatasi persaingan secara ilegal.


Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan pembayaran tersebut merupakan kompensasi bagi para mitra untuk pekerjaan mereka dalam memastikan perangkat lunak tersebut mendapatkan pembaruan keamanan yang tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.


"Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi secara online dibandingkan sebelumnya," tambah Schmidtlein.


Menurut Schmidtlein, konsumen yang tidak puas hanya perlu beberapa klik untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau menggunakan Bing, Yahoo, atau DuckDuckGo dari Microsoft (MSFT.O) di peramban untuk menggunakan mesin pencari alternatif.


Bisnis pencarian Google memberikan lebih dari setengah dari US$283 miliar (Rp4.351 triliun) pendapatan dan US$76 miliar (Rp116 triliun) laba bersih yang dicatat oleh perusahaan induk Google, Alphabet, pada 2022. Google Search disebut mendorong pertumbuhan perusahaan hingga mencapai kapitalisasi pasar lebih dari US$1,7 triliun.


Kini, raksasa teknologi ini akan membela diri dalam persidangan selama beberapa pekan yang mungkin dapat mengubah cara Google mendistribusikan mesin pencarinya kepada para pengguna.


Dikutip dari CNN, kasus ini diperkirakan akan menampilkan kesaksian dari saksi-saksi terkenal termasuk mantan karyawan Google dan Samsung, serta eksekutif dari Apple, termasuk wakil presiden senior Eddy Cue.


Kasus ini merupakan kasus pertama yang disidangkan dalam serangkaian gugatan pengadilan yang menargetkan Google. Sidang ini juga dapat menjadi pertanda bagi agenda anti monopoli yang lebih tegas dari pemerintahan Joe Biden. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini