Ket Foto: Anggota DPRD Medan, Irwansyah. |
Mediaapakabar.com - Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah S.Ag SH meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memeriksa semua izin Diskotik Stroom, baik dari izin operasional maupun izin minumannya.
“Kita mendukung semua bentuk usaha legal yang ada di Kota Medan untuk perputaran ekonomi yang lebih baik, namun semua izinnya harus dilengkapi. Begitu juga dengan aturan yang berlaku. Kita minta agar semua izin Diskotik Stroom diperiksa,” ucap Irwansyah, Rabu (25/10/2023).
Irwansyah mengatakan, Diskotik Stroom sudah sangat sering bermasalah. Berulang kali petugas kepolisian mengungkap peredaran narkoba di sana, bahkan manager nya juga ditangkap karena menjadi pengedar.
“Lihat izin usahanya, diperuntukkan sebagai apa. Dan kalau pihak kepolisian mengungkap peredaran narkoba di sana, berarti kan sudah menyalah dari izin yang ada. Oleh karenanya harus ditindak. Pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha yang tidak mau menaati peraturan yang ada, apalagi malah menjual narkoba,” tegasnya.
Menyangkut Tempat Hiburan Malam (THM), kata Irwansyah, memang sering terjadi miskomunikasi soal izin minuman. Sebab, terkadang yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu hanya izin menjual minuman saja, bukan untuk minum di tempat.
“Seperti kemarin permasalahan Holywings, terbukti bahwa izinnya hanya untuk menjual minuman saja, bukan izin boleh minum di tempat. Ini yang harus benar-benar diperhatikan. Makanya kita minta izin Diskotik Stroom diperiksa. Kita tidak ingin hal seperti itu terulang lagi, karena bagaimanapun akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Meski saat ini pengawasan THM sudah berada dalam wewenang Dinas Pariwisata Provinsi Sumut, sambung Irwansyah, Pemko Medan tetap juga diharapkan untuk melakukan pemantauan.
“Sebagai pemerintah daerah, Pemko melalui Dinas Pariwisata tetap harus pro aktif. Jika memang ada informasi seperti Diskotik Stroom ini, Dinas Pariwisata harus langsung mengkomunikasikan ke provinsi untuk segera ditindaklanjuti. Jangan sampai informasi yang ada justru hilang begitu saja tanpa tindaklanjutnya,” sebutnya. (MC/RED)