Mediaapakabar.com - Ruslan yang melepaskan tembakan berulang kali ke udara di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ruslan pun dijerat dengan UU Darurat.
"Statusnya tersangka dikenakan UU Darurat. Sebab, dia menggunakan senjata api di luar aturan yang berlaku," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (5/10/2023).
Fathir menyampaikan Ruslan memang ada menunjukkan izin kepemilikan senjata itu. Namun, pihaknya masih mendalaminya sudah sejak kapan Ruslan memakai senjata.
Sejauh ini, pihaknya pun telah memeriksa 6 saksi untuk mengusut perkara itu. Mantan Kapolsek Medan Baru ini pun menyampaikan proses penyelidikan belum mengarah ke izin usaha Ruslan yang diduga tidak ada.
"Kami masih fokus soal senjata itu saja," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023). Saat itu, ada sekitar 30 orang dari organisasi serikat pekerja yang menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk ke ruangan kerja pelaku yang berada di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Lalu, mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang. Sambil menyuruh keluar, pelaku mengeluarkan tembakan ke atas," kata Hadi.
Sebelumnya diberitakan, ada satu video yang menunjukkan seorang pria melepaskan tembakan berkali-kali di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Atas perbuatannya itu, pria tersebut pun ditangkap polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Video itu berdurasi 1 menit 29 detik. Terlihat ada keramaian di sebuah ruangan. Ternyata, di dalamnya sedang terjadi percekcokan. Ada pria yang tampak mengamuk.
Pria itu memegang pistol dan sempat melepaskan tembakan setidaknya tujuh kali ke udara. Pria itu mengenakan kaos dan celana panjang. Ada seorang wanita yang coba menenangkannya. Namun, diabaikan oleh pria itu.
Pria itu pun sempat mengatakan agar warga lain yang menyaksikan untuk memvideokannya dan menyebarluaskan. Selain itu, pria tersebut juga mengaku mendapatkan senjata api itu dari Kapolda. Namun, dia tidak merinci Kapolda mana yang dimaksudnya.
"Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu nggak? Biar kalian tahu," sebutnya.
Pria itu diduga mengamuk karena didatangi oleh salah satu organisasi kelompok pekerja. Hal itu dipicu oleh pemecatan sepihak yang diduga dilakukan pria itu terhadap karyawannya. (DTS/MC)