Oknum Kepling Diduga Pungli, Anggota DPRD Medan Minta Bobby Nasution Bersikap

REDAKSI
Selasa, 07 November 2023 - 19:57
kali dibaca
Ket Foto: Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution menggelar sosialisasi Perda Zonasi PKL di Gang Kembar Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Senin (6/11/2023) kemarin.


Mediaapakabar.com
Pernyataan tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan menindak pungutan liar (pungli) sepertinya hanya dianggap ‘angin lalu’ oleh oknum-oknum yang mencoba menarik keuntungan pribadi. 

Seperti yang terungkap saat anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution menggelar sosialisasi Perda Zonasi PKL di Gang Kembar Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Senin (6/11/2023) kemarin.


Terungkap pada pertemuan itu, Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Pangkalan Masyhur diduga meminta biaya kepada warganya yang butuh surat keterangan baik pindah maupun kematian.


“Ada lima laporan yang masuk ke saya, rata-rata mereka keluhkan kutipan biaya yang diminta kepling agar surat-surat yang mereka butuhkan segera diproses,” ungkap Mulia, Selasa (7/11/2023).


Mulia mengaku miris kepada oknum aparatur pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom warga, namun meminta balasan atau jasa yang ia berikan.


“Kalau warga yang memberikan secara sukarela, itu lain cerita. Tapi jangan ada dipatokkan harganya. Ini yang tidk benar. Kepling kan sudah digaji lebih sama Pemko Medan, bahkan tahun depan mau dinaikkan gajinya. Saya akan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat dan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil sikap,” ketusnya.


Pada saat pertemuan itu, Sekretaris Lurah Pangkalan Masyur, Sirri Hidayani Siregar, tampak tak berkutik ketika ada dua orang warganya menjadi korban dugaan pungli oknum Kepling 9. 


Di mana Yuli, mengaku awal tahun 2023 lalu dimintai biaya Rp200 ribu ketika hendak mengurus surat pindah adiknya yang saat ini berdomisili di Provinsi Riau.


“Saya belum kasih, kemana nyari uang segitu? Jadi saya biarkan ajalah dulu adik saya tinggal di Riau gak punya surat pindah,” ungkapnya.


Lebih parahnya lagi, dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepling 9 terjadi pada Lia. Ketika ia hendak mengurus surat kematian orangtuanya, dia harus menyetorkan Rp300 ribu kepada oknum kepling. Memang, setelah terjadi perdebatan yang sengit, akhirnya uang itu dikembalikan lagi berkat saran pihak kelurahan.


“Tapi anehnya, saya harus mengucapkan terima kasih atas ketegasan Wali Kota Medan yang menolak pungli dengan cara direkam dan saya harus menyanjung-nyanjung program Wali Kota Medan,” urainya.


Mendengar penjelasan warga, Sekretaris Lurah Pangkalan Masyur Sirri Handayani Siregar, berjanji akan melaporkan temuan tersebut kepada atasannya dan menindak oknum-oknum yang diduga mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat perihal kepengurusan administrasi. 


“Siap, saya akan laporkan ke atasan dan menindak oknum-oknum nakal ini pak Mulia,” tandasnya. (WOL/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini