Ket Foto: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah berhasil menagih uang proyek lampu pocong kepada 3 kontraktor yang belum mengembalikan. |
Mediaapakabar.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah berhasil menagih uang proyek lampu pocong kepada 3 kontraktor yang belum mengembalikan.
Alhasil, atas upaya Kejari Medan, para kontraktor itu beritikad baik untuk mengembalikan uang dari proyek yang telah dinyatakan total loss (proyek gagal) tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Bobby saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).
"Ini kami apresiasi kepada Bapak Kejari dan seluruh (jajaran) Kejari Medan yang sudah berhasil hari ini di depan kita uang pengembalian dari 3 pelaksana sebesar Rp7,8 miliar yang dari total keseluruhan dari pekerjaan lampu pocong ini adalah kurang lebih Rp21 miliar," ucapnya.
Kemudian, Bobby pun mengatakan, seluruh pelaksana proyek dari total 8 kontraktor tersebut, telah mengembalikan seluruhnya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Yang di mana seluruhnya telah melakukan penagihan dan sudah ada pengembalian (sebelumnya) kurang lebih Rp12 miliar lebih yang sudah dikembalikan langsung ke rekening Pemko Medan (5 kontraktor)," katanya.
Hal itu, lanjut Bobby, juga atas dasar permohonan Pemko Medan yang disampaikan ke Kejari Medan dan Polrestabes Medan terkait bagaimana penindakan penagihannya agar tidak ada kerugian negara.
"Oleh karena itu, dengan Surat Kuasa yang diterbitkan oleh Dinas SDABMBK kepada Kejari Medan, alhamdulillah Kejari Medan bisa mengembalikan sisanya (sebesar) Rp7,8 miliar lebih dan alhamdulillah hari ini sudah terkumpul dan diserahkan ke kami," lanjutnya.
Menantu Presiden Jokowi itu pun menyebut akan menyetorkan uang pengembalian sebesar Rp7,8 miliar tersebut ke kas Pemko Medan.
"(Uang ini) akan langsung kami serahkan dan akan kami masukkan ke rekening pemerintan. Alhamdulillah persoalan lampu pocong 100 persen terkembalikan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran juga bagi kami untuk melihat bagaimana pekerjaan di lapangan harus lebih baik lagi ke depannya," sebut Bobby.
Selanjutnya, Bobby meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan atas hal tersebut. Ia pun mengatakan akan menjadikan kasus proyek lampu pocong ini sebagai evaluasi Pemko Medan.
"Selain apresiasi kepada Bapak Kejari Medan dan seluruh teman-teman semua, perlu juga dalam hal ini disampaikan, tentunya yang viral-viral kepada masyarakat lebih dan kurangnya kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat. Namun, hal ini perlu kami lakukan di Kota Medan," sambungnya.
Di samping itu, dikatakan Bobby, proyek lampu pocong itu dinyatakan total loss lantaran Pemko Medan tidak terima dengan hasil pekerjaan tersebut.
"Kenapa? Mungkin hal ini pertama sekali yang dilakukan Pemko Medan. Sebagaimana yang disampaikan tadi, bagaimana pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana, secara mutu dan kualitas kami belum bisa menerima," terangnya. (MC/DAF)