Mediaapakabar.com - Aktivis 98, Wignyo Prasetyo melihat isu hak asasi manusia (HAM) selalu muncul pada ajang pesta demokrasi. Dia menduga hal itu digaungkan untuk mendiskreditkan salah satu kandidat tertentu, yakni Prabowo Subianto.
Namun Wignyo adalah salah satu pihak yang tidak yakin, bahwa Prabowo adalah pelanggar HAM. Sebab, jika memang pelanggar maka sejak masa Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) harusnya sudah diadili.!
“Akan tetapi sampai saat ini mantan Danjen Kopassus itu tidak pernah diadili sebagaimanamestinya jika ia pelanggar ham. Jadi disini kita pakai logika. Kalau memang benar beliau melanggar ham tentu sejak dulu sudah diadili,” kata Wignyo seperti dikutip dari siaran pers diterima, Senin (11/12/2023).
Koordinator Nasional TIM 8 Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo ini menambahkan, banyak pihak yang bertanya mengapa dirinya malah mendukung sosok yang diduga pelanggar HAM pada tragedi 98 tersebut. Jawabannya, karena dirinya adalah anak bangsa yang memiliki cita-cita kemajuan bangsa dan negara.
“Cita cita kita sejak dulu bukan saja memperjuangkan demokrasi, melainkan lebih luas lagi seperti kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia,” harap dia.
Kuncinya Persatuan
Wignyo mendorong, demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 kuncinya adalah persatuan. Artinya sebagai mantan tahanan politik yang pernah ditangkap dan ditahan oleh rezim orde baru maka hal itu harus dikesampingkan untuk menyudahi dendam.
“Prinsipnya sekarang, kita kawal bersama Indonesia Maju Indonesia Emas 2045. Tentu perlu saya tegaskan untuk itu semua, kita harus bersatu,” Wignyo menandasi. (LC/MC)