Foto: Barang Bukti Mesin Permainan Judi. (dok MAC)) |
Mediaapakabar.com- Tim gabungan Brimob Polda Sumut menggrebek lokasi perjudian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) serta memboyong 19 tersangka penjudi dan senjata api (senpi).
" Para pelaku yang diamankan ada 19 orang. Barang buktinya, Hp, sajam, senpi dan beberapa lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kemarin.
Dia mengatakan lokasi perjudian itu berada di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.Lokasi tersebut digerebek pada Selasa tengah malam (12/03/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Mereka yang diamankan itu antara lain berinisial, RT, SS, S, JS, AS, M, I, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB. Terdapat pula alat hisap sabu.
" Saat ini, polisi mendalami senpi pabrikan yang ditemukan di TKP dan peran masing-masing para pelaku yang diamankan," pungkasnya. (MC/RED)