Mediaapakabar.com- BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar tetap melayani peserta dengan optimal meski sedang memasuki bulan suci Ramadhan, Rabu (13/03/2024).
Terhitung pada Februari 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 16.7 miliar yang terbagi ke dalam 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Dari ke-empat program itu, nominal pembayaran terbesar yaitu pada program JHT. Seperti yang diketahui sebelumnya JHT merupakan Program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia dengan total yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar sebesar Rp11.7 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Maya Sari, pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tentunya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran sesuai manfaat masing-masing program yang ada.
Terkait kepesertaan program, Inggrid juga mendorong agar para pelaku usaha dan pekerja khususnya sektor pekerja
rentan seperti petani, nelayan, driver ojek online dan pekerja mandiri lainnya agar mendaftar ke dalam program
perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan turut serta mendapatkan manfaat program.
" Kami ingin memberikan pemahaman terkait program perlindungan pekerja yang kami miliki tidak eksklusif hanya
untuk beberapa pekerjaan saja namun untuk semua segmen pekerja yang ada sehingga manfaat program bisa dirasakan
secara merata," ucapnya.
" Bagi peserta maupun calon peserta yang membutuhkan informasi tentunya kami sangat terbuka dan kami sediakan
banyak kanal informasi mulai dari website resmi kami, call center 175, aplikasi JMO atau datang langsung ke Kantor
kami," pungkasnya. (MC/ZF)