Ket Foto: Bawaslu Medan ketika menerima berkas pendaftaran baru bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan beberapa waktu lalu. |
Mediaapakabar.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan resmi menutup pendaftaran baru bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sejak dibukanya pendaftaran baru bagi calon anggota Panwaslu, pada Minggu (5/5/2024) sampai dengan Selasa (7/5/2024), untuk di sebelas Kecamatan, Bawaslu Kota Medan telah menerima berkas pendaftar sebanyak 216 orang.
“Sampai dengan ditutupnya pendaftaran pada Selasa (7/5/2024) pukul 23.59 WIB, tercatat jumlah pendaftar sebanyak 216 orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Madan David Reynold ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Dari 216 orang pendaftar itu, kata David, terdiri dari 149 laki-laki dan 67 perempuan dari total kebutuhan sebanyak 16 orang.
Adapun rincian pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan itu adalah untuk Kecamatan Medan Amplas tercatat 29 orang, Kecamatan Medan Area ada 26 orang. Lalu, Kecamatan Medan Barat 14 orang.
Kemudian, Kecamatan Medan Belawan 6 orang, Medan Deli 11 orang, Medan Denai 20 orang, Medan Labuhan 12 orang, Medan Maimun 12 orang, Medan Petisah 21 orang, Medan Timur 21 orang dan pendaftar di Medan Tembung sebanyak 36 orang.
David memastikan tidak ada perpanjangan masa perpanjangan calon anggota Panwaslu Kecamatan, karena sesuai pedoman teknis dari Bawaslu RI, jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan telah memenuhi dua kali jumlah kebutuhan.
"Jumlah ini sudah melebihi dua kali kebutuhan, selain itu untuk keterwakilan perempuan di setiap Kecamatan juga sudah terpenuhi," katanya sembari menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat Kota Medan dalam pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024.
Sementara itu, Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra mengatakan setelah pendaftaran baru anggota Panwaslu Kecamatan resmi ditutup pada Selasa (7/5/2024), selanjutnya Bawaslu Kota Medan melakukan verifikasi administrasi yang hasilnya bakal diumumkan pada Minggu (12/5/2024) besok.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti tes tertulis pada 13-14 Mei 2024,” ujar pria yang akrab disapa Farel itu.
Selanjutnya, sambung Komisioner Bawaslu Medan itu, hasil tes tertulis akan diumumkan pada 17 Mei 2024 dan peserta yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada 18-20 Mei 2024.
“Kita berharap Panwascam yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan adil dan penuh integritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Medan telah menetapkan anggota Panwaslu Kecamatan Existing pada Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali menjalankan tugas pengawasan untuk Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan evaluasi kinerja atau sistem existing dan ditetapkan sebanyak 47 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai Panwaslu untuk Pilkada 2024.
Dengan demikian, pendaftaran baru bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang direkrut secara terbuka untuk mengisi kekurangan kebutuhan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024, hanya 16 orang dari 11 Kecamatan.
Secara keseluruhan, dibutuhkan sebanyak 63 orang untuk 21 Kecamatan se-Kota Medan dengan masing-masing 3 orang Pengawas per Kecamatan. (MC/RED)