Ilustrasi geng motor |
Mediaapakabar.com- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan mengamankan 12 anggota geng motor yang ingin melakukan tawuran. Mayoritas mereka merupakan remaja yang ditangkap positif narkoba.
" Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam handphone dan lima sepeda motor," ujar Kapolres AKBP Janton Silaban pada pers, Selasa (14/05/2024).
Ia merinci 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18).
" Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ungkapnya.
Saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu warga sekitar pada Minggu dinihari (12/05/2024).
" Dari hasil tes urin terdapat 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," terangnya.
Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan anggota geng motor tersebut kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara ke JPU guna proses hukum.
Sebelumnya, Polsek Medan Labuhan juga telah meringkus tiga anggota geng motor yang merupakan pelaku begal berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu malam (11/05/2024).
Mereka beraksi terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. (MC/ZF)