Mediaapakabar.com- Berkat upaya pembinaan teritorial (Binter) yang tangguh guna mewujudkan pembinaan ketahanan wilayah (Bintahwil). Serma Edy Syahputra ersonel Babinsa Koramil 0201-08/Medan Amplas bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek DELITUA berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku kasus narkoba berikut sejumlah barang buktinya,Kamis (02/05/2024) .
Pengerebekan di lokasi peredaran narkoba di wilayah Jalan Karya Jaya Gang Eka Budi II,Kecamatan Medan Johor berkat upaya kerjasama undur Muspika Kec .Medan Johor.
"Penggerebekan dilakukan guna menindaklanjuti keresahan warga masyarakat akan maraknya peredaran narkoba dilokasi tersebut,"ujar Babinsa.
Informasi awalnya diterima Lurah terkait peredaran narkoba, Selanjutnya kelurahan melakukan kordinasi dengan aparat terkait hingga dilakukan penggerebekan.
"Dari lokasi kita amankan empat pelaku yakni Eko, Amin, Rifaii, dan Fauziah dengan sejumlah. rang bukti yang diamankan jenis serbuk diduga sabu-sabu, kotak rokok berisikan narkoba, uang hasil penjualan, satu unit HP, dan sebuah timbangan elektronik,"jelas Babinsa.
Selanjutnya keempat orang tersebut diamankan ke Polsek DELITUA guna penyedikan dan pengembangan lebih lanjut. (MC/REL)