Polisi Tangkap 18 Pelaku Kejahatan di Medan, Begini Modusnya

REDAKSI
Selasa, 25 Juni 2024 - 01:42
kali dibaca
Ket Foto: Belasan pelaku kejahatan diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Medan Timur, Senin (24/6/2024).

Mediaapakabar.com - Sebanyak 18 orang pelaku kejahatan ditangkap dalam Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum Polsek Medan Timur yang digelar mulai 3 sampai 23 Juni 2024.

Dari 18 orang pelaku kejahatan yang diamankan itu terdiri dari 16 orang pelaku curat, curas, curanmor dan 2 orang terlibat kasus narkoba.


Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti empat unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak pidana pencurian serta narkoba jenis sabu siap edar.


Adapun para tersangka yang diamankan itu, di antaranya HS alias Coki alias Bagol warga Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, MM alias Bolot warga KL Yos Sudarso.


Kemudian, RA alias Panako warga Jalan Ibrahim Umar, AD warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Mati. Sedangkan dua pelaku narkoba itu berinisial NH alias Hendra warga Jalan Pelita 6, ES warga Jalan Gaharu.


"Para pelaku yang diamankan ini merupakan hasil Operasi Sikat Toba 2024 yang dilaksanakan Polsek Medan Timur. Saat ini mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, Senin (24/6/2024).


"Modus kejahatan yang dilakukan para pelaku dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya yang tengah terparkir," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini