Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pelaku Pencurian Handphone

REDAKSI
Minggu, 23 Juni 2024 - 23:31
kali dibaca
Ket Foto: Kedua pelaku diamankan Polsek Medan Baru. 

Mediaapakabar.com
- Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone, di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Kedua pelaku yakni berinisial SS (19) warga Jalan Nibung dan LK (22) warga Jalan  Pendidikan, Dusun VI, Suka Damai, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan peristiwa pencurian itu dialami korban RST (28) warga Jalan Setia Budi Gang Family Link 9, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Korban mengalami kehilangan satu buah handphone di Jalan Gajah Medan saat menunggu orderan di pelataran parkiran salah satu restoran rumah makan," kata Kompol Yayang, Minggu (23/6/2024).

Korban yang saat itu menyadari handphone miliknya dicuri pelaku dari cantolan di holder stang sepeda motor, langsung mengejar pelaku dan berteriak. 

"Kedua pelaku berhasil diamankan ketika personel kita yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun bersama Panit 2 Reskrim Ipda Maulana sedang melaksanakan patroli mobile dan melihat korban sedang mengejar sambil berteriak maling kearah kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku langsung diamankan," ujarnya.

Kapolsek menyebutkan dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu buah handphone merk Redmi warna biru muda milik korban.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Medan Baru untuk untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini