Bobby Nasution: Seluruh Petugas Parkir Nantinya Diakomodir Dishub Kota Medan

REDAKSI
Rabu, 24 Juli 2024 - 03:41
kali dibaca


Mediapakabar.com
- Seluruh petugas parkir nantinya akan diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui program Parkir Berlangganan. Hal ini bertujuan agar persoalan parkir di Kota Medan dapat ditangani dan masyarakat juga terlayani dengan baik. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024). Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution menanggapi maraknya pemberitaan maupun respon masyarakat terkait parkir berlangganan di Kota Medan, termasuk wilayah parkir di area pertokoan ataupun ruko. 

"Yang pasti sosialisasi. Agar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda. Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub," tegas Bobby Nasution.

Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.

"Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby Nasution, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, kata Bobby, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan.

Disinggung mengenai perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata kemarin, Bobby Nasution menjelaskan, Komplek J-City belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan. "Jadi, mengenai itu, saya mewakili Dishub Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf. Kepada Dishub, saya minta harus lebih mengerti lagi area-area parkir berlangganan di mana saja," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini