Mediaapakabar.com- Dampak judi online sudah sangat mengkuatirkan. Oleh karena itu harus diberantas hingga tuntas, seabad sudah banyak sisi negatif yang ditimbulkan dari judi daring itu.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Kabupaten Deli Serdang Herfrizal Wijaya kepada wartawan saat menggelar sosialisasi kepada masyarakat dalam gak pentingnya untuk mengikuti perang terhadap judi online.
Menurutnya, apabila dibicarakan, tak hanya kalangan menengah ke atas yang tergiur judi online. Namun, judi online juga dilakukan oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Meski begitu, nilai transaksi judi online kedua kalangan ini berbeda jauh. Di mana, kalangan menengah ke atas bisa menghabiskan uang ratusan juga hingga miliaran rupiah. Sementara kalangan menengah ke bawah berkisar ribuan hingga ratusan ribu saja. Ironis,” ujarnya
Dampak mereka yang sudah kecanduan judi online ini juga cukup dahsyat. Seperti hancurnya rumah tangga, depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga nekat melakukan tidak kejahatan demi mendapatkan uang buat menutup utang atau bermain judi.
“Pemerintah sudah banyak melakukan tindakan dalam rangka perang melawan judi online ini, Misalnya, sudah ada jutaan situs judi online yang ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata dia.
Ditambahkannya, sudah menjadi keharusan kita warga negara terlibat dalam program pemerintah lebih lagi peraturan tersebut perlu peran segala sektor juga lapisan masyarakat.
“Judi online saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, pemerintah sampai membentuk satgas pemberantas judi online,” sebutnya. (MC/RED)