Mediaapakabar.com - Hingga Semester I tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mencatatkan kinerjanya dengan menuntut pidana mati 49 terdakwa tindak pidana narkoba dan penyelesaian perkara tindak tindak pidana umum dengan humanis sebanyak 57 perkara.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa selain melakukan penuntutan pidana mati dan penyelesaian perkara dengan humanis, Kejati Sumut juga sudah melakukan penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi.
"Hingga Juli 2024 ada 55 perkara yang naik ke tahap penyidikan yang berasal dari 28 Kejari, 9 Cabjari, dari 55 perkara ini ada 14 perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut," kata Yos A Tarigan.
Pengembalian kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan Rp 18 miliar lebih, kemudian di tahap penuntutan ada Rp 2 miliar lebih dan ini nantinya akan berkembang sampai dengan akhir Semester II Desember 2024.
Kemudian untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bidang Datun juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara pada bidang Datun Kejati Sumut Rp. 127.144.000.000 kemudian untuk Pemulihan Keuangan Negara Rp.7.960.701.979.
Untuk bidang Intelijen, melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh, dimana pelaksanaan event ini akan membawa wajah Sumatera Utara. Dimana Kejaksaan sudah berpengalaman dalam.pengawalan kegiatan-kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional.
"Kita melakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agar berjalan cepat, tepat sasaran dan berkemanfaatan. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut khususnya bisa berjalan sesuai schedule, sehingga nama Sumut bisa harum di mata masional maupun imternasional," tandasnya.
Agenda Pilkada Serentak yang digelar November mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam tahapan ini, pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajal seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Nusantara bersikap netral.
"Bidang Intelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Untuk Penerangan Hukum Kejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Darimg) yang bisa di download di App Store dan sudah diuji coba dengan melakan penerangan hukum terhadap Camat dan Kepala Desa Gunung Meriah, pada saat peluncuran diikuti Kadis PMD Karo, Sergai, Deli Serdang, Binjai dan Langkat termasuk seratusan kepala desa dan perangkat desa," kata dia.
"Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat anggaran biaya perjalanan dan efisiensi masalah waktu, dimana kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya, tapi bisa mengikuti secara daring, yang terpenting terkoneksi dengan jaringan internet," kata Yos A Tarigan selaku inovator Penjaga Kejati Sumut.
Tidak hanya penyuluhan hukum ke sekolah, lanjut Yos A Tarigan. Bidang Intelijen Kejati Sumut juga konsisten dalam menjalankan program Jaksa Menyapa di radion dan televisi, Jaksa Daring lewat akun media sosial Instagram secara langsung dengan menghadirkan beragam narasumber serta lomba karya tulis jurnalistik.
Sepanjang Januari sampai Juli 2024, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan, yaitu Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali pada Bulan April 2024, Bidang Intelijen Kejati Sumut Peringkat 2 Nasional Dalam Penggunaan Aplikasi (Sistem Informasu Adhyaksa Command Center (SIACC), Kejati Sumut juga mendapat Penghargaan atas Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba dari BNN Indonesia.
Untuk bidang Pidana Militer, tiga terdakwa perkara koneksitas yang sudah menjalani persidangan dengan dugaan korupsi mecapai Rp 52 Miliar lebih dalam perkara eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini mendapat perhatian dan menjadi perkara terbesar yang ditangani bidan Pidana Militer Kejati Sumut.
Bidang lainnya juga sepanjang Semester I Tahun 2024 menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan yang diprogramkan. Seperti bidang Pembinaan dan Bidang Pengawasan. Bidang pembinaan melaksanakan kinerja dengan baik khususnya percepatan penyerapan anggaran dan melakukan berbagai pelaksanaan pendidikan latihan kepada Jaksa serta pegawai.
"Harapan kita di penghujung tahun 2024 nanti, serapan anggaran Kejati Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta upaya preventif dalam memberikan penyuluhan hukum serta penerangan hukum bisa menyadarkan masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya. (MC/RED)