Ket Foto: Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) akan menggelar pelatihan/pendidikan yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). |
Mediaapakabar.com - Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) akan menggelar pelatihan/pendidikan yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Persyaratan dan Biaya
Untuk diketahui, ada beberapa syarat utama jika ingin menjadi seorang Kurator, yakni haruslah seorang Advokat atau Akuntan Publik. Kuota peserta sebanyak 40 orang.
Selain itu, membayar biaya pelatihan sebesar Rp40 juta dan biaya ujian sertifikat (tertulis dan lisan) Rp5 juta.
Tata Cara Pendaftaran
- Para peserta wajib membayar biaya pelatihan dan ujian sertifikasi ke rekening HKPI di Bank BCA Cabang Arkadia Jakarta Selatan Nomor Rekening: 5405 505 689 atas nama Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia
- Mempersiapkan dokumen kelengkapan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4x6 sebanyak tiga lembar dan pas foto 3x4 sebanyak tiga lembar (semua berwarna dengan latar belakang putih). Ijazah S1 Hukum atau S1 Ekonomi Akuntansi (Legalisir Basah) dan KTA Advokat dan wajib melampirkan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi atau Kartu Akuntan Publik (CPA).
Pendaftaran di Kantor Sekretariat Korwil HKPI Kota Medan Jalan Sei Galang Nomor 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hp/WA: 0813 6118 8955 (Rudy Rahyu) dan Hp/WA: 0838 6945 3345 (Ernita). (MC/RED)