HKPI Pertama Kalinya Gelar Pelatihan Kurator di Kota Medan, Ini Jadwalnya

REDAKSI
Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:23
kali dibaca
Ket Foto: Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) akan menggelar pelatihan/pendidikan yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Mediaapakabar.com
Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) akan menggelar pelatihan/pendidikan yang dilaksanakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Pelatihan yang pertama kalinya digelar di Pulau Sumatera itu, akan dilaksanakan pada 29 Juli sampai 10 Agustus 2024, di Lantai 25 Ballroom Cambridges Hotel, Jalan S. Parman, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 

“Pelatihan Kurator selama ini dilaksanakan di Pulau Jawa, dan kali ini DPP HKPI memberikan kesempatan kepada Korwil HKPI Medan untuk melaksanakan pelatihan tersebut,” kata pengurus HKPI Medan Hadi Yanto SH, MH, CLA.

Ia mengungkapkan bahwa profesi Kurator adalah salah satu spesialis di dunia hukum khususnya kepengacaraan dan pendidikan ini sangatlah membantu buat advokat di daerah agar dapat mengupgrade ilmu serta dapat menekan cost jika mengikuti pendidikan di pulau jawa.


“Pelatihan tersebut ditargetkan peserta sebanyak 50 orang, dimana jika peserta luar kota ada kendala tentang pelatihan selama dua minggu, maka panitia akan memberikan keringanan dengan pelatihan secara online atau daring. Namun, untuk ujian tertulis dan wawancara peserta diwajibkan hadir,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Persyaratan dan Biaya 

Untuk diketahui, ada beberapa syarat utama jika ingin menjadi seorang Kurator, yakni haruslah seorang Advokat atau Akuntan Publik. Kuota peserta sebanyak 40 orang.


Selain itu, membayar biaya pelatihan sebesar Rp40 juta dan biaya ujian sertifikat (tertulis dan lisan) Rp5 juta. 


Tata Cara Pendaftaran 

- Para peserta wajib membayar biaya pelatihan dan ujian sertifikasi ke rekening HKPI di Bank BCA Cabang Arkadia Jakarta Selatan Nomor Rekening: 5405 505 689 atas nama Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia


- Mempersiapkan dokumen kelengkapan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4x6 sebanyak tiga lembar dan pas foto 3x4 sebanyak tiga lembar (semua berwarna dengan latar belakang putih). Ijazah S1 Hukum atau S1 Ekonomi Akuntansi (Legalisir Basah) dan KTA Advokat dan wajib melampirkan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi atau Kartu Akuntan Publik (CPA).


Pendaftaran di Kantor Sekretariat Korwil HKPI Kota Medan Jalan Sei Galang Nomor 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hp/WA: 0813 6118 8955 (Rudy Rahyu) dan Hp/WA: 0838 6945 3345 (Ernita). (MC/RED)


Share:
Komentar

Berita Terkini