Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Resahkan Masyarakat Deli Serdang

REDAKSI
Senin, 01 Juli 2024 - 20:19
kali dibaca
Ket Foto: Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial J (53) terduga pelaku perjudian jenis togel, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. 


Mediaapakabar.com
- Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial J (53) terduga pelaku perjudian jenis togel, di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. 

“Pelaku diamankan pada Sabtu (29/6), penangkapan itu berdasarkan pengaduan dari warga yang merasa resah adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, di Medan, Senin (1/7).

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, menunjukkan aktivitas perjudian togel, sehingga melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku catatan pemasangan togel, satu unit handphone, dan uang tunai Rp15 ribu.

Kepada petugas, mengakui perbuatannya sebagai juru tulis perjudian jenis togel dan mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari setiap pemasangan togel.

“Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Riffi Noor Faizal. (MC/DAF) 
Share:
Komentar

Berita Terkini