Polri Utus 4 Jenderal Ikuti Seleksi Capim KPK

REDAKSI
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:33
kali dibaca
Ket Foto: Gedung Komisi Pemberantasan KPK.

Mediaapakabar.com
- Polri mengirimkan rekomendasi personel Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Ada empat perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftarkan diri.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut empat pati yang diusulkan telah melalui asesmen lebih dulu. Dia mengatakan pati yang dikirimkan merupakan personel yang kompeten dan memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.


"Polri memberikan beberapa nama untuk dalam hal ini yang tentunya melalui seleksi dan memenuhi syarat," kata Trunoyudo dilansir dari detik, Kamis (18/7/2024).


Empat pati itu ialah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Komjen Setyo Budiyanto, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto dan Deputi Bidang Koordinasi, dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko.


"Kami sampaikan bahwasanya keempat personel tersebut adalah merupakan personel yang terbaik di mana dengan adanya panitia seleksi capim KPK tentu Polri menjawab sebagai suatu usulan," ujar Trunoyudo.


Sebagai informasi, Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar yakni 525 orang, di antaranya 318 pendaftar capim dan 207 daftar Calon Dewas KPK.


"Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga tadi malam penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki laki dan 20 perempuan," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria.


"Jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki laki dan 23 perempuan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini," lanjut Arif.


Proses selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.


Usai verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka 24 Juli hingga 24 Agustus. (DTC/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini