Ket Foto: Ilustrasi penangguhan penahanan. |
Mediaapakabar.com - Penahanan Ketua FKPPI Langkat Bambang alias Bembeng ditangguhkan. Polisi menyebut penahanan Bambang ditangguhkan karena alasasan Kesehatan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mulanya membenarkan kabar penangguhan penahanan Bambang. "Iya (ditangguhkan)," katanya dilansir dari detiksumut, Sabtu (16/8/2024).
Kombes Sumaryono mengatakan Bambang saat ini sedang mengalami sakit berat. Hal itu yang menjadi dasar polisi menangguhkan penahanan tersangka.
"Ditangguhkan karena sakit berat," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Bambang alias Bembeng ditangkap karena kasus perjudian. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan Bembeng ditangkap akhir pekan lalu.
"Betul (Bembeng ditangkap), hari Sabtu atau Minggu (ditangkap)," kata Hadi, Selasa (13/8).
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut penangkapan Bembeng berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait perjudian. Hadi tidak merinci apakah Bembeng sebagai pengelola atau pemilik lapak judi tersebut.
"Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami penyidik (Bembeng sebagai apa di kasus judi)," ucapnya. (DTS/MS)