Ket Foto: Taufik Ririansyah yang dicopot dari jabatan Kadinks Medan karena kasus dugaan korupsi. (Dok. Pemkot Medan) |
Mediaapakabar.com - Kejari Medan terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan tahun anggaran 2022 dan 2023. Sejauh ini jaksa sudah memanggil 6 orang untuk dimintai keterangan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kurang lebih 6 orang sudah dipanggil," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma kepada detikSumut, Kamis (1/8/2024).
Dapot tidak merinci siapa saja sosok yang dipanggil oleh Kejari Medan. Tim di Pidsus Kejari Medan terus mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Kalau sementara ini masih mengumpulkan data sama keterangan aja," ucapnya.
Untuk diketahui, Kejari Medan telah memanggil 2 orang kepala bidang (Kabid) Dinkes Medan. Keduanya diperiksa pada Rabu (24/7) yang lalu.
"Baru dua pejabatnya yang kita undang hari ini, 2 orang itu jabatannya Kabid Dinkes Medan," kata Kajari Kota Medan Muttaqin Harahap saat dihubungi detikSumut, Rabu (24/7).
Kedua disebut hadir dan memenuhi pemanggilan Kejari Medan. Sementara pihak yang lain bakal dijadwalkan pemanggilannya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif Taufik Ririansyah.
"Yang lain sedang dijadwal," ucapnya.
Dugaan korupsi ini terungkap dari pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi Alkes. Pihak kejaksaan pun buka suara terkait pemanggilan tersebut.
Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Hal itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada dinas kesehatan kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin Harahap saat dihubungi, Senin (22/7). (DTS/MC)