Kembali Demo Kejatisu, DPP Garansi Desak Dugaan Korupsi Meubiler di Disdik Simalungun Diusut Tuntas

REDAKSI
Senin, 19 Agustus 2024 - 22:41
kali dibaca
Ket Foto: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (19/8/2024).

Mediaapakabar.com
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (19/8/2024).

Dalam aksinya, massa kembali mendesak Kejatisu untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan meubiler pada tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun tahun 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp24.094.215.000 (Rp24 miliar).

Ketua Umum (Ketum) DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus, meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Disdik (Kadisdik) Simalungun, Sudiahman Saragih.

"Panggil dan periksa Kadisdik Simalungun, Sudiahman Saragih, beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta perusahaan pemenang tender. Mereka diduga kuat melakukan korupsi secara berjemaah," desaknya.

Kemudian, DPP Garansi juga meminta  Kejatisu untuk melakukan audit ulang terhadap seluruh pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Disdik Simalungun.

Sebab, mereka menilai dan menduga seluruh pekerjaan di Disdik Simalungi tersebut memiliki segudang masalah.

"Periksa seluruh pekerjaan di Disdik Simalungun terkhusus 17 paket pekerjaan sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI No. 89/LHP/XVIII.MDN/12/2023 ditemukan kekurangan volume yang merugikan negara Rp64.637.322 (Rp64 juta)," cetus Sukri.

Sukri pun menduga, pengadaan meubiler di Disdik Simalungun tahum 2023 terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang disinyalir telah dikoordinir oleh Kadisdik Simalungun.

"Kejatisu harus mampu menjadikan temuan BPK RI ini sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi di Disdik Simalungun," lanjutnya.

Tak sampai itu, DPP Garansi juga menagih laporan Nomor: 132/DPP-GARANSI/LP/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 yang telah mereka layangkan sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan meubiler SD dan SMP di Disdik Simalungun.

Setelah kurang lebih 1 jam beroarasi, DPP Garansi disambut oleh salah seorang perwakilan Kejatisu dari Bidang Intelijen, Eva. Dalam tanggapannya, Eva pun mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan yang diadukan oleh DPP Garansi. 

"Terima kasih kepada teman-teman. Untuk perkara meubiler di Simalungun sedang ditelaah (oleh) Tim Intelijen Bagian C. Setelah waktu ditelaah selesai, boleh ditanyakan kembali kemari," ucapnya.

Setelah mendapatkan tanggapan dari pihak Kejatisu, kemudian DPP Garansi pun membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus memgawal perkara ini hingga tuntas, serta akan menggelar aksi demonstrasi berjilid-jilid. 

Seperti diketahui, sebelumnya DPP Garansi telah melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (7/8/24) lalu untuk meminta dan melaporkan perkara dugaan korupsi pengadaan meubiler di Disdik Simalungun. (MC/RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini